Pemerintah Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2022

Pemerintah memperluas akses rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui peningkatan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Kementerian Kesehatan. Komjen Marthinus Hukom dari BNN menyatakan bahwa jumlah IPWL telah meningkat dari sekitar 900 menjadi 1.494 pada tahun ini. Langkah ini mencerminkan keseriusan negara dalam menyembuhkan para pecandu narkoba. Marthinus menekankan bahwa orang yang ingin rehabilitasi tidak akan dihukum jika melapor secara sukarela.

Banyak pecandu narkoba sebenarnya ingin direhabilitasi, namun takut untuk melapor karena khawatir akan dihukum atau dihakimi oleh masyarakat. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh pecandu narkoba. Ini mencakup Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, serta Balai Rehabilitasi di Tanah Merah, Samarinda. Setiap tahun, sekitar 15 ribu orang mengikuti program rehabilitasi, dan Marthinus meminta dukungan untuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Demi menghapus stigma dan sanksi sosial, Marthinus menegaskan bahwa melaporkan diri untuk rehabilitasi adalah langkah yang penting untuk kesembuhan pecandu narkoba.

Source link