Pada Jumat (16/5), Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, melakukan pembongkaran satu unit bangunan permanen yang digunakan sebagai posko organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Tipar Cakung Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menjelaskan bahwa posko ormas ini dibangun di atas lahan sengketa seluas 16 meter persegi yang dimiliki oleh PT TBP. Bangunan permanen ini dibangun oleh anggota ormas dengan inisial F. Tim kelurahan beserta petugas Satpol PP dan pasukan oranye turut serta dalam pembongkaran ini yang berjalan dengan aman. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk mencegah aksi premanisme, pungutan liar, serta pemerasan yang membuat masyarakat merasa tidak aman. Selain pembongkaran, penertiban atribut ormas juga dilakukan selama operasi. Sebelumnya, Polsek Cilincing juga melakukan penurunan 10 atribut ormas seperti bendera dan spanduk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Semua proses ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
‘Polisi Bongkar Posko Ormas di Cilincing Jakarta Utara: Pelanggaran Aturan Terungkap’

Read Also
Recommendation for You

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menyerukan agar Polda Metro Jaya segera bertindak cepat dalam menangani…

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan…

Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin menghadirkan rangkuman peristiwa menarik mulai dari tawuran…