Pemicu unjuk rasa ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) terjadi akibat upaya massa yang ingin memaksa masuk ke dalam gedung. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam. Massa tersebut mencoba memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui pintu keluar, meskipun lokasi aksi unjuk rasa seharusnya di tempat pintu masuk. Selain itu, terjadi peristiwa penutupan jalan dan penghadangan terhadap sejumlah mobil pejabat negara. Ada pengunjuk rasa yang memaksa pejabat turun dan terjadi pemukulan yang mengakibatkan tujuh personel terluka. Usai kejadian pemukulan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau para pelaku pemukulan untuk menyerahkan diri, namun tidak ada yang menyerahkan diri. Beberapa orang massa aksi diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pendataan. Total ada 93 orang massa yang diamankan dan pendalaman peristiwa masih terus dilakukan. Sebelumnya, beredar video aksi unjuk rasa mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta yang menunjukkan mahasiswa dikepung oleh aparat kepolisian. Presiden Mahasiswa dan wakilnya ditarik paksa oleh aparat untuk dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Konten disalin dan diedit dari: Antara News, 2025.
Pemicu Unjuk Rasa Ricuh di Balai Kota DKI: Apa yang Memicu Massa?

Read Also
Recommendation for You

Untuk menciptakan Jakarta Timur yang aman, tentram, dan tertib, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengajak seluruh…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya pemerintah mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak yang ditinggalkan…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin…

Polda Metro Jaya masih mempelajari motif di balik pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Ciputat…

Tindakan penipuan dengan modus “Bussiness Email Compromise” (BEC) dilakukan oleh para tersangka dengan cara meretas…