Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan hari Buruh Internasional. Ketujuh tersangka yang dipanggil telah hadir untuk pemeriksaan, yang sedang berlangsung. Mereka adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi juga meminta penyidikan kasus kericuhan tersebut dihentikan. Mereka mengajukan penundaan panggilan pertama dan meminta SP3. Menurut mereka, tindakan Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk melanjutkan kasus tersebut, yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut dan telah melanjutkan proses pemeriksaan terhadap mereka.

Source link