Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan hari Buruh Internasional. Ketujuh tersangka yang dipanggil telah hadir untuk pemeriksaan, yang sedang berlangsung. Mereka adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi juga meminta penyidikan kasus kericuhan tersebut dihentikan. Mereka mengajukan penundaan panggilan pertama dan meminta SP3. Menurut mereka, tindakan Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk melanjutkan kasus tersebut, yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut dan telah melanjutkan proses pemeriksaan terhadap mereka.
Polda Metro Jaya Periksa Tujuh Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Bekasi, dimana seorang anak berinisial MIEC diduga melakukan tindakan kekerasan…

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menerobos gerbang tol…

Seorang wanita berinisial AU tertangkap Kepolisian saat hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di…