Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit telah dinyatakan lengkap atau P21. Hal ini memungkinkan berkas tersebut untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti telah disepakati untuk dilaksanakan pada hari Kamis. Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan sehat dan tidak dirawat di rumah sakit. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah lengkap atau P21. Meskipun demikian, pihak kejaksaan masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya sebelum memasuki tahap dua. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Akan Limbah Berkas Nikita ke Kejaksaan Pada Kamis

Read Also
Recommendation for You

Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Bekasi, dimana seorang anak berinisial MIEC diduga melakukan tindakan kekerasan…

Tim Unit Keamanan Negara (Kamneg) dari Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap dua pelaku…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap pengemudi yang menerobos gerbang tol…

Seorang wanita berinisial AU tertangkap Kepolisian saat hendak melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi di…