Pelaku berinisial MY (32) yang diduga membunuh korban ABT (39) dengan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang di Dermaga Muara Angke. Setelah melakukan penusukan, pelaku membuang ponsel, baju, dan senjata tajam ke laut di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Petugas kemudian mengajak pelaku ke lokasi tersebut, namun pelaku menyerang petugas yang sedang melakukan identifikasi. Proses penangkapan dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan analisis video pemantau di lokasi kejadian. Pelaku kemudian ditangkap saat berusaha melarikan diri setelah berhasil dipancing keluar oleh petugas. Sebelumnya, korban ABT (39) tewas dibunuh oleh pelaku dengan senjata tajam di kawasan TPI Muara Angke Pluit Penjaringan. Penangkapan pelaku dilakukan dengan tindakan terukur sesuai Peraturan Kepala Kepolisian 1/2009 demi menjaga keamanan dan keadilan.
Pelaku Pembunuhan Buruh Lepas di Muara Angke Ditangkap Polisi
Read Also
Recommendation for You

Ustaz Abi Makki, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syekh Ahmad…

Jakarta menjadi saksi dari berbagai peristiwa kriminal dan keamanan pada Rabu (15/4). Mulai dari laporan…

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang…

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat…






