Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang terduga jukir liar dan debt collector di daerah Palmerah, Jakarta Barat pada hari Kamis. Sebanyak 25 personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan ke beberapa titik rawan di Palmerah untuk menjalankan operasi. Dari hasil operasi tersebut, 20 orang berhasil ditangkap, termasuk 4 debt collector, 2 pengamen, dan 14 jukir liar. Selain itu, 2 bendera ormas juga ikut ditertibkan dalam operasi ini.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah tersebut tetap aman dan kondusif. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan mendapat atensi langsung dari pimpinan, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Selanjutnya, 20 orang yang ditangkap akan didata dan dibina terlebih dahulu sebelum dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan oleh mereka.
Eko menegaskan bahwa jika terdapat unsur pidana seperti kekerasan dalam tindakan jukir liar, pak ogah, atau debt collector, pihak berwenang akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut. Operasi ini juga sebagai langkah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi praktik ilegal seperti parkir liar dan penagihan utang di wilayah Palmerah.