Titik Fokus Perdagangan Manusia di DKI

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering terjadi di kos-kosan dan hotel di Jakarta, demikian disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, Wulansari. Data menunjukkan bahwa sebanyak 36 kasus TPPO terjadi di kos-kosan dan 35 kasus di hotel pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2025, terdapat 25 kasus di kos-kosan dan 22 kasus di hotel. Meskipun angka kasus TPPO pada tahun 2024 dan 2025 menurun dibanding tahun sebelumnya, penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah pelaporan. Wulansari juga menambahkan bahwa masyarakat memainkan peran penting dalam menemukan kasus-kasus TPPO, karena pelaku sering menggunakan modus berpura-pura romantis untuk memperdaya korban. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaporan yang lebih aktif, diharapkan kasus-kasus TPPO dapat diminimalisir di masa mendatang.

Source link