Kepolisian berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa pagi. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku dan menjelaskan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut Kasubdit Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, bayi pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung di kawasan tersebut. Pemulung tersebut melaporkan ke Ketua RT setempat dan bayi kemudian dibawa ke seorang bidan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, bayi dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kepolisian secara cepat melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, dan mencari saksi-saksi terkait kasus ini. Kasus ini ditangani oleh Polsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut. Semua proses ini dilakukan dengan cepat dan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini. Semua informasi ini disampaikan dalam keterangan dari pihak kepolisian setempat.
Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kepolisian sangat penting dalam menangani kasus-kasus kejahatan di masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama dalam memberikan informasi dan membantu proses penyelesaian kasus secara cepat dan tepat. Semoga kasus semacam ini tidak terulang di masa depan dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.