Sebuah kejadian pelecehan seksual terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, melibatkan seorang remaja berusia 13 tahun yang menjadi korban kejahatan tersebut. Pelaku, seorang tetangga yang berusia 20 tahun, memasuki rumah kontrakan korban di dini hari saat pintu tidak terkunci. Kejadian ini membuat orang tua korban, bernama Untung, merasa terkejut karena saat itu mereka sedang menginap di rumah orang tua korban. Pelaku masuk saat remaja tersebut sedang tertidur bersama adiknya yang berusia 6 tahun. Setelah mengalami pelecehan seksual, korban merasa tak bisa tidur dan hanya bisa menangis seorang diri.
Ketika akhirnya pulang ke rumah, orang tua korban melihat anaknya sudah bersiap-siap untuk sekolah, namun belum menceritakan kejadian yang dialami. Barulah setelah pulang sekolah, korban menceritakan insiden tersebut kepada orang tuanya. Meski mereka belum lama tinggal di sana, korban berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai salah satu pemuda yang sering berkumpul di depan rumah kontrakan. Orang tua korban tidak bisa menerima perlakuan tersebut dan meminta agar orang tua pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meskipun sempat hendak diselesaikan secara kekeluargaan, akhirnya kasus pelecehan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Anak dari korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut, yang membuat kedua orang tuanya mencari keadilan. Di kantor polisi, pelaku mengakui perbuatannya namun pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini. Orang tua korban mendesak agar keadilan tetap dijunjung tinggi dan pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Sebuah peristiwa yang menunjukkan pentingnya kesadaran akan perlindungan terhadap anak-anak dari kasus pelecehan seksual.












