Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua orang wanita sedang mangkal pada sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, dua wanita tersebut diduga sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam yang sedang mangkal. Tindakan patroli dilakukan sebagai respons atas laporan aduan warga terkait penyakit masyarakat di Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Jakarta melakukan pendataan, edukasi, dan pemberian peringatan kepada individu yang terlibat. Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta api yang dijebol oleh oknum tak bertanggung jawab di lintas Jatinegara hingga Klender. Perusahaan tersebut juga mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas tanpa izin di jalur rel kereta api dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Melanggar ketentuan tersebut dapat berakibat pidana penjara atau denda. Kedua tindakan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dua Wanita Mangkal di Tembok Bolong Jatinegara: Penemuan Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mengungkap modus operandi pelaku dalam kasus akses ilegal…

Berita kriminal dan pengamanan di wilayah DKI Jakarta pada Minggu (13/7) masih menarik untuk disimak,…

Perkelahian yang mengakibatkan kematian seorang penjaga parkir di Ciracas, Jakarta Timur, terjadi karena tersinggung. Korban…

Kepolisian berhasil menangkap 9 remaja yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta…

Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa penjaga kos telah melakukan pemeriksaan kamar mendiang diplomat muda dan…