Pencuri berinisial MM dan AA terlibat dalam kasus penjualan motor curian di Jakarta Utara. Motor tersebut dijual seharga Rp1,3 juta kepada seorang penadah dan uang hasil penjualan dibagi di antara keduanya. Pelaku yang ditangkap mengakui bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sebelumnya. Mereka mengakui bahwa waktu paling mudah untuk mencuri adalah saat dinihari atau Subuh ketika pemilik kendaraan lengah. Dalam kasus ini, kunci letter T digunakan untuk merusak kunci kontak motor sebelum mencurinya. Kedua pelaku, MM dan AA, telah ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading setelah berhasil melacak dan mengidentifikasi mereka. Dengan demikian, upaya penegakan hukum terhadap kasus ini sedang terus berlanjut.
Pencuri Motor Curian Jual ke Penadah demi Sabu-sabu
Read Also
Recommendation for You

Berita Kriminal Terkini: Senjata di Sekolah, Kasus Mutilasi, dan Penganiayaan Sali Irsalina Jakarta (ANTARA) –…

Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Pencuri dan Penadah Motor Curian di Jakut Unit Reskrim Polsek Metro…

Kepolisian Kembalikan Enam Motor Curian kepada Pemilik di Polsek Tambora Kepolisian berhasil mengembalikan enam unit…









