152 Orang Terkait Aksi Massa Diamankan, 149 Anak dan 3 Orang Dewasa
Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap 152 individu setelah terlibat dalam aksi massa pada Kamis (27/8). Mayoritas yang diamankan adalah 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Penanganan yang Perlu Perhatian Khusus
Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa penanganan terhadap kasus ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan evaluasi terhadap ancaman gangguan ketertiban masyarakat yang melibatkan anak di bawah umur. Dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 di antaranya adalah pelajar aktif sementara sisanya tidak sedang bersekolah.
Rita menyampaikan bahwa sebagian besar dari mereka yang diamankan telah dipulangkan, namun masih ada sejumlah anak yang menunggu dijemput orang tua, beberapa sedang dalam proses pemeriksaan, dan ada juga yang tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan Hukum dan Pencegahan Lanjutan
Beberapa anak di antara mereka telah diproses hukum atau ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) setelah polisi menemukan bukti niat dan persiapan untuk melakukan aksi berbahaya. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, termasuk bahan bakar bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering, yang dirancang untuk dibakar dan dilemparkan ke kerumunan massa.
Proses hukum dan penanganan kasus ini melibatkan berbagai institusi, seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, serta Balai Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Selama proses pemeriksaan, anak-anak mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial dan Pembimbing Kemasyarakatan yang telah mengumpulkan data untuk pertimbangan putusan.
Semua prosedur yang dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.












