Tragedi Kriminal di Pejompongan: Kematian Warga dan Pembacokan

Peristiwa Kriminal di Jakarta: Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa kriminal terjadi di DKI Jakarta pada Jumat (28/8), mulai dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga penangkapan pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berikut rangkaian peristiwa tersebut:

1. Kronologi Kematian Korban Kericuhan di Pejompongan

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan proses evakuasi korban tidak dilakukan secara serampangan.

2. Penangkapan 322 Orang Terlibat Kerusuhan di DPR/MPR

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Penangkapan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap keterlibatan dan peran masing-masing sesuai fakta dan bukti yang ada.

3. Penangkapan Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap seorang pelaku pembacokan di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, pada Kamis (27/8) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap setelah membacok korban dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Di samping itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polda Metro Jaya juga menyebut aksi perusakan di Senayan sebagai ulah kelompok perusuh yang mengganggu kamtibmas di sekitar area tersebut.

Source link