Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, memastikan hasil razia gabungan tidak menemukan narkoba maupun telepon seluler di blok hunian warga binaan. Meski demikian, pihak lapas menegaskan pengawasan tetap akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mempertahankan program “Zero Halinar”, yakni upaya meniadakan handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Razia tersebut melibatkan jajaran Pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Timur. Kegiatan itu juga dimonitor langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta sebagai bentuk kontrol bersama.
Sejumlah barang terlarang diamankan
Petugas memeriksa kamar hunian, barang pribadi warga binaan, dan sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan. Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan dan mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar, antara lain kabel, colokan, serta modifikasi alat pemanas.
Seluruh barang tersebut didata untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ditemukannya narkoba dan ponsel disebut sebagai hasil positif, tetapi bukan alasan untuk mengurangi intensitas pengawasan di dalam lapas.
“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi bukan berarti pengawasan berhenti. Zero Halinar harus terus dijaga melalui deteksi dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten,” kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Syarpani menegaskan jajaran Lapas Cipinang tidak akan memberikan ruang bagi masuknya ponsel, praktik pungutan liar, maupun narkoba. Ia juga menyatakan pengawasan harus tetap diperkuat meskipun razia tidak menemukan dua barang yang menjadi sasaran utama pemeriksaan.
“Tidak boleh membuat pengawasan mengendur. Kami tidak memberi ruang bagi handphone, pungli, maupun narkoba,” ujar Syarpani.
Kolaborasi untuk mencegah peredaran narkoba
Menurut Syarpani, pelaksanaan program Zero Halinar membutuhkan integritas petugas dan kerja bersama antarlembaga. Karena itu, sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat melalui deteksi dini serta langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Kepala BNNK Jakarta Timur Kombes Pol Almas B. Arrasuli menyampaikan bahwa pengawasan bersama memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. “Pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan bersama menjadi bagian penting untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas,” kata Almas.
Razia gabungan itu sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Program tersebut mencakup pemberantasan peredaran narkoba serta penanganan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk melanjutkan deteksi dini, pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut secara konsisten guna menjaga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.












