Berita  

Harimau Jawa Belum Punah? Jejaknya Ditemukan di Wilayah RI

Harimau Jawa yang selama ini dinyatakan punah kembali menjadi perhatian setelah analisis DNA terhadap sehelai bulu yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan kecocokan dengan subspesies tersebut. Temuan ini membuka kemungkinan bahwa Panthera tigris sondaica masih bertahan di alam liar, meski keberadaannya belum dapat dipastikan.

Harimau Jawa masuk dalam Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) sebagai spesies punah pada 2008. Sejak saat itu, laporan mengenai penampakan atau tanda-tanda keberadaannya masih kerap muncul, tetapi belum disertai bukti yang cukup kuat untuk mengubah status tersebut.

Bukti dari Desa Cipeundeuy

Salah satu laporan penting datang dari warga Desa Cipeundeuy, Sukabumi Selatan, pada 2019. Mereka menemukan sejumlah tanda yang diduga berkaitan dengan keberadaan harimau, antara lain jejak kaki, goresan cakaran, dan sehelai bulu.

Temuan fisik itu kemudian diteliti melalui analisis DNA. Peneliti memeriksa DNA mitokondria (mtDNA), yakni materi genetik yang berada di luar nukleus dan diwariskan melalui garis maternal. Sampel bulu tersebut dibandingkan dengan koleksi bulu harimau yang disimpan di museum sejak 1930.

Perbandingan juga dilakukan terhadap sampel dari sejumlah subspesies harimau lain serta macan tutul Jawa (Panthera pardus melas). Hasil analisis menunjukkan bahwa bulu yang ditemukan di Sukabumi identik dan berasal dari Harimau Jawa.

Namun, temuan itu belum cukup untuk menyimpulkan bahwa populasi Harimau Jawa masih hidup dan berkembang biak di hutan. Dalam laporan ilmiah yang diterbitkan jurnal Oryx, tim peneliti menegaskan perlunya penelitian tambahan, baik melalui pemeriksaan genetik maupun penelusuran langsung di lapangan.

“Apakah Harimau Jawa masih hidup secara liar harus dikonfirmasi dengan penelitian genetik dan lapangan lebih lanjut,” kata tim peneliti.

Pemerintah siapkan penelusuran lanjutan

Kemungkinan keberadaan kembali Harimau Jawa memicu perhatian baru dari kalangan aktivis perlindungan satwa liar di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, sebagaimana diberitakan Reuters pada 2024.

Langkah yang disiapkan mencakup pemasangan kamera pengawas atau trap camera di lokasi yang dianggap relevan serta perluasan pencarian jejak DNA di lapangan. Pemerintah juga disebut akan berkonsultasi langsung dengan para ahli genetika untuk menilai bukti dan menentukan metode pencarian berikutnya.

Harimau Jawa merupakan satu dari tiga subspesies harimau asli Indonesia. Harimau Bali (Panthera tigris balica) telah dinyatakan punah pada 2013. Jika keberadaan Harimau Jawa nantinya tidak terkonfirmasi, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) tetap menjadi satu-satunya subspesies harimau Indonesia yang diketahui masih bertahan hidup.

Source link