Kriminal Kemarin: Tersangka Kecelakaan Bekasi hingga Gas Bocor

Sejumlah perkara kriminal mewarnai laporan kepolisian di Jakarta pada Selasa (29/9). Kasus yang ditangani mencakup penetapan tersangka dalam kecelakaan kereta di Bekasi, pengungkapan dugaan laboratorium etomidate di wilayah Banten, hingga penyelidikan pencurian kabel tembaga di Jakarta Selatan.

Masinis ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kereta

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan AN (37), masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek, sebagai tersangka dalam kecelakaan dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tujuan Cikarang di Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut terjadi pada 27 April 2026. Insiden itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia. Penetapan tersangka menjadi salah satu perkembangan utama dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam kasus lain, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan operasi laboratorium narkotika jenis etomidate di sebuah rumah di Cluster Hawai Cove 6, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah bahan baku dan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi etomidate. Petugas juga mengamankan ribuan cartridge yang diduga berisi cairan etomidate. Kepolisian menyebut lokasi tersebut diduga digunakan secara klandestin.

Dugaan kebocoran gas dan kasus pengeroyokan

Polsek Pasar Rebo memanggil pihak manajemen sebuah perusahaan di kawasan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kebocoran gas. Peristiwa itu disebut menyebabkan puluhan orang mengalami keracunan.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Wayan Wijaya mengatakan, hingga Selasa, baru satu orang dari pihak manajemen yang dipanggil oleh penyidik. “Baru satu orang dari pihak manajemen yang kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Wayan saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pria berinisial EY (28) meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial YG, RA, dan JAT. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan penangkapan tersebut. “Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, ketiga pelaku berinisial YG, RA dan JAT,” ujarnya.

Pencurian kabel tembaga diselidiki

Di Jakarta Selatan, Polsek Pancoran menyelidiki laporan pencurian kabel tembaga di kawasan Kalibata, Pancoran. Dalam perkara itu, seorang pria diduga membawa dua karung kabel tembaga.

Kapolsek Pancoran Kompol Suminto mengatakan polisi masih melakukan pengecekan di lokasi kejadian. “Kami cek TKP,” kata Suminto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Source link