Kriminal Kemarin: Penipuan Fake BTS hingga Penistaan Agama

Lima perkara kriminal menjadi perhatian dalam pemberitaan Jakarta pada Jumat (2/10), mulai dari penipuan melalui SMS palsu yang memanfaatkan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS, hingga pelimpahan perkara dugaan penistaan agama dalam sebuah festival musik di Ancol ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Penipuan Fake BTS dan dugaan penganiayaan ABK

Kepolisian menangkap lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS palsu di sepanjang rute MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Pesan tersebut mengarahkan penerima ke situs web palsu. Kasus terungkap setelah masyarakat melaporkan menerima SMS mencurigakan ketika berada di sekitar jalur MRT.

Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menyampaikan bahwa polisi kemudian mengusut penggunaan alat pemancar sinyal seluler buatan dalam penyebaran pesan tersebut. Perangkat Fake BTS memungkinkan pelaku mengirimkan pesan kepada pengguna telepon seluler di area tertentu.

Pada perkara lain, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan sejumlah anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan informasi tersebut telah ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru, Maluku.

“Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.

Pembacokan di Cilincing dan perampasan perhiasan anak

Seorang pria berinisial MNHD, 26 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok ADN, 32 tahun, menggunakan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (1/10) malam.

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri menyebut korban meninggal dunia setelah mengalami luka akibat penganiayaan tersebut. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujar Bobi di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak oleh seorang wanita misterius dilaporkan terjadi berulang kali di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Kasus terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa itu disebut sebagai salah satu kejadian paling parah dalam rangkaian kasus serupa di wilayah tersebut.

Perkara festival musik dilimpahkan ke kejaksaan

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tindak pidana penistaan agama kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9) terhadap tersangka berinisial AK, RE, SM, dan IR. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum pada 22 September 2026.

Source link